Kasus penyebaran virus Corona dilaporkan kembali meningkat di area banyak negara dalam ASEAN, termasuk Indonesia dengan rata-rata tindakan hukum harian bertambah 35-40 kasus. Sementara, pasien wabah Covid-19 yang digunakan dirawat di dalam rumah sakit tercatat antara 60-131 orang per 6 Desember, dengan tingkat keterisian rumah sakit pada waktu ini sebesar 0.06% lalu bilangan bulat kematian 0-3 tindakan hukum per hari.
Kenaikan tindakan hukum ini didominasi oleh subvarian Omicron XBB 1.5 yang juga menjadi faktor gelombang infeksi penyebaran virus Corona di dalam Eropa lalu Amerika Serikat. Selain varian XBB, Indonesia juga telah mendeteksi adanya subvarian EG2 dan juga EG5.
Merespons situasi ini Direktur Jenderal Pencegahan serta Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu mengingatkan rakyat untuk segera melakukan vaksinasi Virus Corona baik dosis lengkap maupun booster.

“Saat ini, kami mengawasi ada kenaikan (kasus) yang dimaksud cukup signifikan, diharapkan seluruh rakyat untuk segera vaksinasi, dosis lengkap maupun booster,” kata Dirjen Maxi, pada keterangannya baru-baru ini.
Dirjen Maxi mengungkapkan pemberian vaksinasi ditujukkan untuk meningkatkan kembali antibodi di tubuh lalu menunda pengamanan dari keparahan maupun kematian akibat infeksi Covid-19.
Karenanya, ia memohonkan warga agar jangan menunda-nunda untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Apalagi, tidak ada melengkapi dan juga bahkan tidak ada melakukan vaksinasi sejenis sekali, sebab khasiat vaksin tidak ada cuma untuk melindungi diri sendiri tetapi juga orang lain.
“Segera lakukan vaksinasi, jangan ditunda-tunda, sebab virus ini cepat menyebar, sehingga dapat sangat berbahaya untuk keluarga maupun orang sekitar,” terangnya.
Dirjen Maxi mengungkapkan vaksinasi dosis lengkap maupun booster dapat didapatkan secara GRATIS pada puskesmas, rumah sakit atau pos vaksinasi terdekat pada tempat masing-masing. Cara mendapatkannya pun mudah, sasaran semata-mata perlu menunjukkan KTP atau identitas lainnya untuk petugas vaksinasi.
Ia menambahkan, jenis vaksin yang dimaksud dapat digunakan oleh warga adalah vaksin buatan pada negeri yakni Inavac lalu Indovac. Keduanya telah terjadi mendapatkan izin pengaplikasian darurat (EUA) dari Badan POM sehingga dipastikan aman, bermutu, juga berkhasiat.
Dirjen Maxi berpesan, meskipun sudah ada vaksinasi, warga tetap memperlihatkan perlu menerapkan protokol kebugaran seperti menggunakan masker pada waktu sakit, menjaga jarak, serta mencuci tangan pakai sabun guna memberikan pengamanan optimal dari penularan Covid-19.
Masyarakat juga diingatkan segera memeriksakan diri ke fasyankes maupun rumah sakit terdekat bila mengalami gejala yang mana mengarah pada pandemi Covid-19 seperti demam, batuk, pilek, kemudian sesak nafas untuk diagnosis lebih banyak lanjut.

