Ketika mengajukan klaim asuransi Allianz apapun produknya, hal yang penting untuk diperhatikan yaitu kelengkapan syarat yang dikumpulkan. Apabila Anda menyerahkan dokumen yang kurang lengkap, hal tersebut membuat proses verifikasi menjadi lebih lama. Bahkan ketika tidak dilengkapi dengan dokumen yang diminta maka membuat pengajuan klaim yang dilakukan akan ditolak oleh pihak asuransi Allianz.
Oleh karena itulah tidak heran penting sekali untuk mengumpulkan dokumen dan syarat yang diminta oleh produk asuransi yang dipunyai dengan lengkap. Kelengkapan dokumen tersebut juga menjadi hal yang penting ketika ingin mengajukan klaim asuransi kesehatan.
Seperti yang diketahui, asuransi kesehatan dengan metode reimbursement mempunyai syarat yang lebih banyak dibandingkan klaim cashless. Di mana untuk klaim cashless hanya membutuhkan syarat kartu peserta asuransi yang mempunyai nomor polis dan kartu identitas yang dipunyai untuk verifikasi.
Sedangkan ketika mengajukan klaim asuransi kesehatan dengan metode reimburse mempunyai syarat dokumen yang lebih banyak. Kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim asuransi Allianz kesehatan metode reimburse yaitu :
- Kelengkapan dokumen yang pertama tentunya perlu menyerahkan formulir klaim asuransi kesehatan Allianz. Anda bisa mendapatkan dokumen tersebut di website Allianz atau juga bisa mendapatkannya dari agen asuransi. Dokumen yang diunduh tersebut kemudian diisi dengan lengkap dan berikan tanda tangan diri peserta dan dokter. Jangan lupa untuk memberikan keterangan mengenai nama jelas, cap dokter, dan nomor izin praktik dari dokter pada formulir yang diminta.
- Dokumen selanjutnya yang perlu dikumpulkan yaitu resume medis yang telah didapatkan ketika masa perawatan di rumah sakit atau klinik.
- Dokumen lainnya yang perlu dilengkapi yaitu kwitansi asli yang mempunyai stempel dan juga logo dari rumah sakit.
- Dokumen pendukung lainnya berupa rincian biaya yang diberikan pihak rumah sakit serta salinan dari resep obat peserta.
- Dokumen lainnya adalah yang bisa digunakan penunjang medis yang diminta oleh perusahaan asuransi.
- Dokumen surat keterangan dari kepolisian yang diperlukan untuk manfaat rawat gigi dan rawat jalan ketika mengalami kecelakaan lalu lintas.
Syarat di atas merupakan dokumen lengkap yang perlu dikumpulkan untuk mengajukan klaim asuransi kesehatan dengan metode reimburse ke pihak asuransi Allianz. Agar pengajuan klaim tersebut dapat diterima dan diproses lebih lanjut, pastikan untuk mengumpulkannya dan mengajukannya sebelum masa akhir pengajuan klaim yaitu 30 hari setelah keluar dari rumah sakit.
Selain menyediakan dokumen yang lengkap, waktu pengajuan klaim tersebut juga perlu diperhatikan dengan baik agar tidak membuat Anda mengajukan klaim lewat dari masa yang telah ditentukan.
Setelah proses pengajuan klaim yang mengikuti alur dan menyerahkan dokumen yang lengkap, maka klaim yang diajukan bisa diterima atau ditolak. Untuk pengajuan klaim yang disetujui oleh pihak asuransi maka akan mendapatkan penggantian biaya yang sesuai dengan tagihan.
Biaya yang didapatkan juga sesuai dengan ketentuan polis dari produk asuransi kesehatan yang dimiliki di Allianz. Untuk lebih jelas mengenai besar biaya yang diganti oleh pihak asuransi, Anda bisa membaca dan memperhatikan tabel manfaat pada polis masing-masing.
Syarat dokumen klaim asuransi Allianz tersebut bisa dikirimkan ke ADMC Allianz secara gratis lewat kantor Pos terdekat ke alamat Jalan HR Rasuna Said Kavling 62, Kuningan yang ada di Jakarta Selatan. Penerimaan dokumen tersebut dilakukan pada jam kerja untuk selanjutnya akan segera diproses dan mendapatkan pencairan untuk ganti rugi biaya yang dikeluarkan ketika mendapatkan pengobatan di rumah sakit.

