Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah keseluruhan perokok yang tersebut cukup tinggi. Tidak belaka perokok dewasa, tetapi juga perokok remaja atau anak. Berdasarkan statistik, dikabarkan hitungan perokok meningkat hingga 8,8 jt dari 2011-2021.
Dari penelitian yang dijalankan sama-sama Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), para remaja bahkan bisa saja menghabiskan uang sekitar Rp30 ribu sampai Rp200 ribu per minggu cuma untuk rokok.
Pengamat kegiatan ekonomi I Dewa Gede Karma Wisana, Ph.D. mengungkapkan, tingginya bilangan bulat perokok remaja ini terjadi lantaran ada beberapa faktor, mulai dari nilai tukar rokok yang digunakan diskon juga mudah didapat.
Hal yang disebutkan menyebabkan para remaja mudah untuk mendapat akses membeli rokok. Tidak belaka itu, remaja juga dapat membeli rokok secara eceran atau per batang, sehingga tidak ada harus membeli satu bungkus sekaligus.
“Remaja itu membeli rokok dikarenakan ekonomis juga mudah didapat di tempat warung. Beberapa juga membelinya satuan atau batangan sehingga gak harus sebungkus. Dari nyobain satu batang itu jadinya candu,” ucap Dewa di Diseminasi Penelitian dan juga Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRemaja 2.0 dengan CISDI, Selasa (12/12/2023).
Hal-hal itulah yang digunakan kemudian menciptakan jumlah agregat perokok muda cukup tinggi. Apalagi, pendapatan yang diterima warga pada waktu ini juga semakin baik. Namun, di dalam sisi lain, kenaikan nilai rokok juga tidak ada signifikan. Hal yang dimaksud tak memberikan pengaruh terhadap masyarakat.
“Semakin terjangkau, ya inilah tadi yang mana menjelaskan mengapa meskipun nilai rokok terus naik tapi ternyata masih tetap memperlihatkan terjangkau oleh warga tertentu, akibat income (pendapatan) yang semakin membaik,” jelas Dewa.
Untuk itu, sebenarnya penting ada kebijakan, misalnya kenaikan tarif rokok yang dimaksud signifikan. Dari survei PRAKARSA pada 2018 sendiri, dikatakan kalau 12 persen perokok mau berhenti apabila kenaikan harganya bisa saja mencapai 50 persen.
Sedangkan, 32 persen perokok juga mau berhenti apabila kenaikan sanggup mencapai 100 persen. Namun, nyatanya kenaikan biaya rokok pada waktu ini masih dinilai rendah. Bahkan, kenaikan biaya 10 persen belaka menghasilkan sekitar 0,11 – 0,17 persen perokok untuk berhenti.
“Dilakukan rekan-rekan kita di dalam PRAKARSA tahun 2018 menemukan bahwa sebanyak 12 dari responden perokok itu merek berniat atau punya itikad baik untuk berhenti merokok apabila biaya rokok meningkat hingga 50 persen. Selain itu juga ditemukan bahwa 32% responden menyatakan mereka akan berhenti merokok apabila rokok meningkat harganya bahkan hingga 100 persen,” jelas Dewa.
Melihat hal tersebut, terdapat beberapa rekomendasi yang tersebut dapat dilaksanakan agar bisa jadi menurunkan jumlah agregat perokok remaja di area Indonesia. Beberapa hal yang disebutkan di area antaranya:
- Meningkatkan cukai untuk rokok;
- Adanya larangan untuk mengirimkan rokok secara batangan;
- Memberi sanksi tegas pada rakyat yang dimaksud mengedarkan item tembakau pada anak di dalam bawah 18 tahun;
- Adanya lisensi khusus untuk para penjual rokok;
- Mengatasi adanya jualan rokok secara ilegal;
- Terus mengiklankan untuk tak maupun berhenti merokok bagi masyarakat.

