Sebuah motor Honda PCX dilelang untuk masyarakat dengan open nilai Mata Uang Rupiah 7 jutaan. Surat-surat lengkap namun kondisinya begini.
Motor lelang memang benar menjadi salah satu incaran para konsumen dikarenakan bisa jadi mendapatkan nilai dengan cukup murah.
Biasanya, motor-motor yang mana dilelang berada pada bawah tarif lingkungan ekonomi motor bekas. Namun tentunya, calon pembeli juga harus teliti ketika hendak mengikuti lelang.
Kali ini, ada sebuah motor Honda PCX dilelang dengan nilai tukar mulai Rupiah 7 jutaan. Seperti yang digunakan terlihat pada laman pemerintah, lelang.go.id, tampak Honda PCX akan dilelang dengan nilai terpencil dalam bawah pangsa motor bekas.
Dalam keterangannya, Honda PCX yang disebutkan pada kondisi surat-surat lengkap dengan adanya BPKB.

Motor berkelir putih yang dimaksud dilelang dengan nilai tukar pengaktifan Mata Uang Rupiah 7,122 juta. Namun, kondisi motor yang dimaksud ternyata bukan utuh.
Pada bagian depan, Honda PCX telah tak miliki bodi dengan sikap setang bengkok. Tidak diketahui pasti, apakah Honda PCX yang disebutkan bekas kecelakaan atau bukan.
Untuk calon pembeli yang digunakan tertarik untuk meminangnya, sanggup mendaftar dalam laman dengan menyiapkan uang jaminan sebesar Mata Uang Rupiah 3,561 jt dengan batas akhir sampai 17 Desember 2023.
Dengan cara penawaran closed bidding, batas akhirnya sampai 18 Desember 2023 pukul 09:00 WIB.
Untuk mengikuti proses lelang, silakan klik DI SINI!

