Berapa Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2023? Apa Saja Syaratnya? Begini Prosedurnya

Berapa Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2023? Apa Saja Syaratnya? Begini Prosedurnya

Balik nama mobil bekas merupakan proses formal yang harus dijalankan ketika ada pembaharuan kepemilikan kendaraan bermotor.

Dalam hal ini, inovasi yang disebutkan dicatatkan secara resmi pada dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan juga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Jika Anda berencana untuk membeli mobil bekas, penting untuk mengetahui informasi terkait biaya, syarat, kemudian prosedur balik nama mobil bekas pada tahun 2023.

Ilustrasi Mobil Bekas (freepik/wirestock)
Ilustrasi Mobil Bekas (freepik/wirestock)

Berikut adalah rincian lengkapnya, seperti disitir dari situs resmi Daihatsu:

Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2023

Biaya balik nama mobil bekas pada tahun 2023 dapat bervariasi tergantung pada merek juga tipe kendaraan. Adapun rincian biaya yang mana perlu diperhatikan berdasarkan Peraturan eksekutif Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis juga tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut:

1. Biaya Pendaftaran Balik Nama Mobil: Simbol Rupiah 100.000
2. Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 1% dari Harga Beli
– Contoh: Untuk mobil seharga Simbol Rupiah 400 juta, biaya BBNKB sekitar Simbol Rupiah 4 juta.
3. Biaya Pembuatan STNK Baru: Simbol Rupiah 200.000
4. Biaya TNKB: Simbol Rupiah 100.000
5. Biaya Mutasi Dokumen: Rupiah 250.000
6. Biaya Pembuatan BPKB Baru: Rupiah 375.000

Penting untuk diingat bahwa biaya di area melawan belum termasuk ongkos bensin ke Polda lalu Samsat, biaya makan, juga fotokopi berkas yang mana diperlukan. Persiapkan dengan baik agar proses balik nama dapat berjalan lancar.

Ilustrasi mobil. (Indianauto)
Ilustrasi mobil. (Indianauto)

Syarat Balik Nama Mobil Bekas

Proses balik nama mobil bertujuan untuk mengganti identitas kepemilikan yang dimaksud tercatat pada STNK lalu BPKB. Pastikan semua dokumen kendaraan telah sepenuhnya menjadi hak milik Anda. Persyaratan balik nama mobil bekas meliputi:

1. Fotokopi juga asli STNK.
2. Fotokopi KTP pemilik baru juga aslinya.
3. Fotokopi BPKB mobil yang akan dibalik nama.
4. Fotokopi hasil pengesahan cek fisik.
5. Fotokopi kuitansi yang tersebut ditandatangani oleh pembeli lalu penjual dalam melawan materai Simbol Rupiah 6.000,-

Pastikan dokumen yang dimaksud diperlukan difotokopi minimal dua rangkap untuk mengantisipasi keperluan tambahan.

Ilustrasi STNK (Shutterstock)
Ilustrasi STNK (Shutterstock)

Tata Cara Balik Nama Mobil Bekas

Proses balik nama mobil bekas terdiri dari dua tahapan utama: pada kantor Samsat serta di area kantor Polda sesuai domisili. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Tahap Pertama: Kantor Samsat

1. Lakukan cek fisik kendaraan oleh petugas Samsat untuk memeriksa nomor mesin, nomor rangka, lalu menggosok stiker khusus.
2. Isi formulir sesuai data pada STNK juga serahkan berkas ke loket.
3. Serahkan bukti cek fisik, STNK asli juga fotokopi, fotokopi BPKB, fotokopi KTP pemilik baru, juga kuitansi ke petugas loket Samsat.
4. Bayar biaya administrasi sesuai tagihan.
5. Simpan bukti pembayaran dan juga STNK baru yang dimaksud sudah ada tertera nama Anda.

Tahap Kedua: Kantor Polda

Ada beberapa berkas lagi yang dimaksud harus disiapkan. Berikut daftarnya:

1. Fotokopi STNK yang tersebut baru (yang telah dibalik nama)
2. Fotokopi KTP (pemilik baru)
3. Fotokopi BPKB
4. Fotokopi surat pengesahan cek fisik
5. Fotokopi kuitansi pembelian
6. BPKB asli

Jika sudah ada lengkap, begini prosedurnya

1. Kunjungi kantor Polda setempat sesuai alamat KTP.
2. Isi formulir yang mana disediakan kemudian periksa kembali data yang digunakan sudah diisi.
3. Tunggu panggilan petugas untuk melunasi tagihan di tempat bank.
4. Simpan tanda terima yang diberikan petugas.
5. Ambil BPKB di dalam loket dengan menunjukkan tanda terima.

Ilustrasi STNK. (Wuling)
Ilustrasi STNK. (Wuling)

Waktu pengambilan BPKB biasanya memakan waktu 5 hari kerja, juga Anda dapat mengambilnya dengan menunjukkan tanda terima juga dokumen yang diperlukan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di tempat berhadapan dengan serta mempersiapkan dokumen dengan baik, Anda dapat menjalani proses balik nama mobil bekas dengan lancar pada tahun 2023. Pastikan untuk selalu mengikuti aturan lalu prosedur yang tersebut berlaku pada wilayah Anda.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *