Kementerian Kesejahteraan tidak ada menangguhkan kemungkinan terjadinya pandemi baru setelahnya adanya laporan wabah pneumonia mycoplasma pada China dan juga Belanda. Belakangan, persoalan hukum yang tersebut sebanding juga terkonfirmasi pada Indonesia.
Direktur Jenderal Pencegahan lalu Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu mengonfirmasi adanya 6 tindakan hukum infeksi pneumonia mycoplasma pada anak di area Indonesia.
Ia menyebutkan 6 perkara ini semuanya terdeteksi di area Jakarta, dengan rincian semua persoalan hukum itu ditemukan dalam dua rumah sakit swasta yaitu RS Medistra Ibukota Indonesia serta RS Ibu juga Anak JWCC. Meski begitu, kata Maxi pihaknya menegaskan seluruh tindakan hukum itu telah dinyatakan sembuh.
“Kami dua hari lalu mendapat laporan, pasca kami konfirmasi memang benar ketika ini ada 6 persoalan hukum pneumoniae mycoplasma yang tersebut pernah dirawat pada dua rumah sakit,” ujar Maxi ketika konferensi pers Rabu (6/12/2023).

Maxi menjabarkan, 6 tindakan hukum itu semua pasien merupakan anak-anak dengan rentan usia 3 hingga 12 tahun. Pasien mengalami gejala batuk, hidung beringus, sakit kepala, hingga sesak ringan.
“Gejala awalnya sebanding seperti pneumoniae pada umumnya, panas kemudian batuk, beringus, sakit tenggorokan, ada yang mana mulai terasa sesak,” kata Maxi.
Pneumonia mycoplasma atau mycoplasma pneumoniae adalah bakteri yang dapat menyebabkan infeksi ringan terhadap sistem pernapasan bawah, sehingga menyebabkan infeksi paru penting serta butuh perawatan di dalam rumah sakit.
Cara penularan pneumonia mycoplasma yaitu ketika seseorang yang dimaksud terinfeksi mengalami batuk atau bersin, maka kemungkinan besar mereka itu juga bisa jadi menularkan penyakit terhadap orang pada sekitar melalui droplet.
Bahkan di beberapa kasus, bakteri ini kerap kali menyebar dari orang-orang yang tinggal serumah lantaran rutin menghabiskan waktunya bersama.
![Ilustrasi pneumonia [shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/07/10/23606-ilustrasi-pneumonia-radang-paru-paru-penyakit-paru-paru-shutterstock.jpg)
Risiko Pandemi Baru
Sementara itu, konfirmasi tindakan hukum pneumonia mycoplasma di dalam Indonesia menghasilkan penduduk bertanya-tanya tentang kemungkinan terjadinya pandemi baru.
Menurut Direktur Pencegahan juga Pengendalian Penyakit Menular, Imran Pambudi yang dimaksud membenarkan bakteri seperti mycoplasma bisa saja memicu pandemi. Meski begitu ia menegaskan risikonya jarak jauh lebih tinggi kecil dibandingkan penyebaran penyakit oleh virus seperti SARS-CoV-2 pemicu Covid-19.
“Jadi tidak ada melakukan penutupan kemungkinan kemungkinan dapat jadi pandemi. Tapi kalau dibandingkan dengan yang virus, itu sangat jauh lebih tinggi cepat virus,” papar Imran ketika konferensi pers Rabu, (29/11/2023) lalu.
Ia juga menambahkan jika dibandingkan bakteri, umumnya virus lebih banyak cepat menyebar serta menyebabkan gangguan hingga kerusakan sistem kekebalan tubuh, terlebih apabila virus yang dimaksud mampu memperbanyak diri pada di tubuh.
“Jadi kita ungkapkan penyakit ini tidaklah separah Covid-19. Tapi seperti kita ketahui memang sebenarnya pandemi itu lebih lanjut kerap disebabkan virulensi (patogen pemicu kerusakan) itu tinggi,” papanya lagi.

